Bangun Indonesia dari Desa Butuh Anggaran Layak
![](http://berkas.dpr.go.id/pemberitaan/images_pemberitaan/images/ENO_5367.jpg)
Anggota Komisi V DPR RI Ridwan Bae. Foto : Kresno/mr
Anggota Komisi V DPR RI Ridwan Bae menegaskan, untuk membangun Indonesia dari desa memerlukan anggaran yang layak. Ironisnya, anggaran Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (PDTT) belum mencukupi. Anggaran Kemendes PDTT hanya berkisar Rp 3 triliun. Dari Rp 3 triliun, kurang lebih 2 triliun dipakai untuk membayar gaji pendamping desa.
“Maka berarti Kementerian ini hanya mengelola keuangan kurang lebih Rp 1 triliun. Lantas dimana korelasinya antara ide besar Presiden yaitu membangun Indonesia dari desa, sementara cuma Rp 1 triliun anggaran yang diberikan kepada Kemendes PDTT,” kata Ridwan usai rapat membahas pagu anggaran tahun 2020 Kemendes PDTT di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (9/9/2019).
Ridwan menuturkan, berangkat dari cita-cita Presiden untuk membangun Indonesia dari desa, maka Kemendes PDTT merupakan salah satu pilar terbesar dalam pembangunan desa. Artinya, Kemendes PDTT yang menangani kurang lebih dari 74 ribu desa di seluruh Indonesia harus memiliki anggaran yang mencukupi.
“Sehingga pada akhirnya cita-cita Presiden membangun negeri dimulai dari pinggiran desa atau membangun kesejahteraan rakyat Indonesia bisa terwujud lebih cepat,” sambung politisi Partai Golkar ini.
Ia juga menyinggung transfer Dana Desa dari pusat ke daerah, menurutnya Kemendes PDTT perlu melakukan pengawasan secara efektif, sehingga penggunaannya dapat terukur dan memberikan manfaat terhadap kesejahteraan masyarakat desa.
Sementara terkait program prioritas di desa, ia berharap Dana Desa yang dialokasikan tidak hanya digunakan untuk pembangunan infrastruktur desa saja, tetapi juga bisa dipergunakan untuk menunjang program inovasi desa khususnya yang berkaitan dengan pengembangan sumber daya manusia.
Seperti diketahui, untuk tahun 2020, pagu anggaran Kemendes PDTT mengalami penurunan menjadi Rp 3,49 triliun dari pagu kebutuhan sebesar Rp 7,4 triliun. Padahal, sebelumnya di tahun 2019 anggaran kementerian tersebut mencapai Rp 5,27 triliun. (gre,ann/sf)